Tahanan Harus Diperlakukan Sama

Selasa 14 Oktober 2008 (Surabaya Pagi)

Banyaknya pejabat yang mendapatkan fasilitas istimewa di tahanan membuat citra buruk bagi aparat penegak hukum. Para pejabat yang mendekam di tahanan yang kebanyakan akibat kejahatan korupsi ternyata mendapatkan fasilitas lebih dibanding tahanan lainnya. Tentu saja kondisi itu memancing kecemburuan bagi tahanan lainnya, serta semakin memperburuk citra aparat penegak hukum di mata masyarakat.

Jika penjahat kecil sekelas maling ayam diperlakukan dengan semena-mena dan mendapatkan fasilitas apa adanya dan cenderung tidak manusiawi, maka pejabat yang terlibat tindakan kriminal tingkat tinggi malah mendapatkan fasilitas istimewa. Mereka bisa membawa handphone ke dalam balik jeruji, mendapatkan fasilitas khusus berupa pelayanan yang baik, bahkan konon ada yang mendapatkan fasilitas jalan-jalan ke luar penjara. Hal itu dapat terjadi karena pejabat itu memberikan uang sogokan sebagai alat untuk mempermainkan dan memperdaya aparat agar keinginannya terkabul

Contoh paling nyata adalah kasus Artalyta Suryani yang berhubungan via handphone dengan jaksa Urip Tri Gunawan. Sebagaimana kita ketahui, kedua insan yang sedang mendekan dalam tahanan di tempat terpisah itu ternyata dapat menjalin komunikasi untuk saling berkong-kalikong guna memuluskan strategi dalam menghadapi persidangan. Terkuaknya kasus itu tentu saja semakin menguatkan dugaan masyarakat umum bahwa pejabat meskipun sudah menyandang ‘gelar’ sebagai tahanan, tetap saja masih bisa mendapatkan perlakuan istimewa dari kekuasaan yang dimilikinya.

Ayin –sapaan akrab Artalyta Suryani—dengan kekuasaan berupa kekayaan uangnya mampu membuat aparat penegak hukum menjadi bertekuk lutut dan menuruti segala keinginannya. Sementara Urip dengan jabatan sebagai petinggi kejaksaan ternyata juga masih mempunyai pengaruh yang besar dikalangan petugas penjara. Sehingga berkat kekuatan yang dimiliki masing-masing orang itu, mereka bisa mendapatkan previlese dan membuat aparat penegak hukum tunduk pada kemauan mereka.

Menyikapi kondisi itu sudah seharusnya aparat penegak hukum, terutama sipir penjara untuk dibenahi lagi moralnya. Jangan karena dia pejabat hingga diberi perlakuan istimewa, sementara masyarakat biasa dengan kejahatan yang lebih ringan malah mendapatkan perlakuan yang jauh lebih buruk daripada pejabat yang juga penjahat kelas berat.

Karena itu, demi keadilan dan citra baik aparat penegak hukum itu sendiri, sudah sepatutnya semua tahanan agar diperlakukan sama dan tidak pandang bulu. Pasalnya semua orang yang sudah mendekam di penjara sebenarnya memiliki hak sama dan tentu harus diperlakukan tanpa ada diskriminasi khusus. Sehingga pejabat yang mendapatkan perlakuan istimewa harus segera dihentikan dan dilayani sesuai prosedur yang berlaku.

Erik Purnama Putra

erikeyikumm@yahoo.co.id

Tinggalkan komentar