Warung Kejujuran, Sarana Belajar Tak Korupsi

Opini Hukum, Rabu, 3 Desember 2008 (Surabaya Pagi)

PRAKTIK korupsi di Indonesia sudah marak terjadi dan dalam taraf mengkhawatirkan. Hal itu terjadi karena selama ini belum ada institusi penegak hukum yang mencoba memberantas rindak pidana korupsi dengan cara preventif.

Meskipun sudah dibuat aturan hukum seketat-ketatnya, namun koruptor tetap pandai mencari celah supaya bisa tetap mendapatkan kekayaan melalu cara ilegal.

Padahal, langkah pencegahan adalah sarana efektif memutus rantai korupsi yang banyak dilakukan generasi sekarang agar tidak diikuti generasi selanjutnya. Karena itu, di samping pemberian punishment berat kepada pelaku korupsi, seyogyanya aparat penegak hukum juga membuat kebijakan preventif demi menjaga supaya perilaku korup pejabat tidak sampai meracuni pikiran anak muda sebagai generasi penerus bangsa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu aparat penegak hukum yang akhir-akhir ini getol membongkar kasus korupsi juga menyadari bahwa langkah memberantas korupsi tidak cukup hanya menangkap dan menghukum pelakunya. Karena diperlukan juga sebuah upaya pencegahan demi melindungi masyarakat supaya tidak terkontaminasi virus korupsi yang banyak menyebar di tataran pejabat negara.

Karena itu, langkah KPK membentuk sebuah program bernama warung kejujuran sebagai upaya untuk memberikan pelajaran antikorupsi kepada generasi muda patut didukung pelaksanannya. Apalagi pelaksanaannya sudah menyebar di berbagai sekolah, sehingga merupakan sebuah kebijakan bagus yang progresif sebagai sarana pembelajaran siswa untuk tidak berbuat korupsi, walaupun dalam skala kecil.

Pasalnya, warung kejujuran adalah kegiatan yang mengajarkan kepada siswa untuk selalu berbuat jujur dan menjauhi perilaku curang. Karena di warung kejujuran, setiap siswa bebas mengambil jajanan (makanan) dan keperluan sekolah lainnya tanpa ada yang mengawasinya, sebab tidak ada penjaga seperti di warung pada umumnya. Sehingga, dengan adanya warung kejujuran siswa bisa diajak berlatih berbuat jujur dan membayar barang yang diambilnya sesuai dengan harga yang tercantum.

Karena setiap barang yang dijual di warung kejujuran sudah ditempeli harga, dan jika ada yang mengambil barang, pembeli wajib membayar sesuai harga jual. Jika warung kejujuran ternyata nantinya malah merugi, berarti pembeli yang ada di lingkungan sekolah tersebut tidak jujur dan terindikasi berbuat curang.

Dari penjelasan di tas, pembuatan warung kejujuran banyak mendatangkan aspek positif bagi generasi masa kini. Pasalnya, adanya warung kejujuran akan melatih siswa untuk tidak lebih mengedepankan aspek materialistik dalam kehidupannya dan tidak mencuri barang yang bukan milik kita. Sehingga seseorang bisa menjadi pribadi jujur dan dan bertanggungjawa, serta tidak semaunya sendiri. Sehingga dari proses pembelajaran itulah siswa diharapkan nantinya memiliki pribadi jujur, yang bisa membawanya menjadi orang yang benci terhadap praktik korupsi.

Apalagi jika program warung kejujuran itu nantinya bisa didirikan di seluruh sekolah di Indonesia, pastinya dampak yang ditimbulkan akan luar biasa besar bagi penyadaran generasi sekarang bahwa praktik korupsi itu berbahaya dan merugikan banyak orang. Di samping itu, program tersebut dapat melatih mental siswa sebagai bentuk tanggungjawab moral demi kebaikan diri ke depannya.

Melatih kejujuran memang harus ditanamkan sejak dini. Karena jika sudah terbiasa sejak kecil, maka generasi saat ini bisa diajak bersatu menggalang perang terhadap praktik korupsi yang banyak dilakukan generasi tua. Dan di kemudian hari praktik korupsi bisa diputus dan tidak mempengaruhi generasi muda.

Meskipun pembelajaran di warung kejujuran bersifat kecil dan tidak secara langsung menyentuh tindak korupsi, namun tetap mengajarkan aspek positif kepada masyarakat, terutama siswa untuk tidak berbuat curang dan lebih mengedepankan kejujuran. Karena itu, langkah prventif sebagai upaya untuk menyadarkan masyarakat dari betapa bahayanya kejahatan korupsi perlu semakin digalakkan sebagai pencegahan dan sarana perang terhadap korupsi.

Erik Purnama Putra

Aktivis Pers Kampus Bestari dan Anggota Forum Diskusi Ilmiah UMM

Gedung SC Lt.1 Bestari Universitas Muhammadiyah Malang, Malang

Tinggalkan komentar